Polsek Selopuro Himbau Peternak Jaga Kebersihan Hewan Peliharaan

    Polsek Selopuro Himbau Peternak Jaga Kebersihan Hewan Peliharaan

    BLITAR - Jajaran Polres Blitar terus gencar laksanakan sosialisasi terhadap penyebaran Penyakit Mulut Dan Kaki (PMK) pada hewan ternak. Hal ini dilakukan setelah Temuan Kementerian Pertanian (Kementan) tentang wabah PMK terhadap hewan ternak sapi yang dilaporkan pertama kali yang terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan, oleh karena itu, kejadian tersebut menjadi perhatian cukup serius.

    Seperti hari ini, Senin (16/5/2022), Bhabinkamtibmas Desa Selopuro Polsek Selopuro, Bripka Sony Hertanto, SH melaksanakan kunjungan di Peternakan Sapi H Nur Fuad Dusun Jabon, Desa Selopuro, Kecamatan Selopuro.

    Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan sapi mengingat maraknya penyakit PMK (penyakit mulut dan kuku).

    Kapolsek Selopuro AKP Liestyo Nugroho, SH menjelaskan, dalam pemantauan itu sekaligus menyampaikan imbauan kepada pengelola agar memperhatikan kesehatan dan kebersihan hewan serta kebersihan dan keamanan kandang.

    Selain itu AKP Liestyo Nugroho juga mengungkapkan, bahwa penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak tidak menular pada manusia, virus PMK akan mati pada suhu di atas 70 derajat selama 30 menit.

    “Alhamdulilah setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan ternak ternak sapi milik Nur Fuad, tidak memiliki gejala-gejala terkena penyakit mulut dan kuku, namun kita tetap mengimbau para peternak dan pedagang hewan ternak mewaspadai penyebaran PMK, ” pungkasnya. (Res)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Halal Bihalal DPD Partai Nasdem Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Jajaran Polres Blitar Cek Kesehatan Ternak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami