Polsek Wonodadi Operasi Yustisi di Dermaga Penyeberangan Sungai Brantas Desa Gandekan

    Polsek Wonodadi Operasi Yustisi di Dermaga Penyeberangan Sungai Brantas Desa Gandekan

    BLITAR - Untuk memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran virus corona di Blitar khusunya di wilayah hukum Polsek Wonodadi, Polsek Wonodadi bersama Instansi Terkait Melaksanakan Ops Yustisi dan Membagikan masker kepada warga masyarakat Wonodadi, Sabtu (26/03/2022).

    Ops Yustisi serta Pembagian Masker kali ini dilakukan oleh Polsek Wonodadi bersama instansi terkait di Dermaga Penyeberangan Sungai Brantas Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

    Ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Varian Baru Omicron Penerapan PPKM Level I.

    Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri mengatakan, satu-satunya jalan kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. 

    Dengan kedisiplinan pemakaian masker akan dapat mengurangi penyebaran covid-19.

    “Intinya yaitu agar kesadaran masyarakat muncul secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran covid-19, ” tutur Kapolsek Wonodadi.

    Diharapkan dengan pembagian masker ini masyarakat lebih terbiasa untuk memakai masker. 

    Serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah. Mudah mudahan Pandemi ini segera berakhir dari Negeri kita tercinta ini. (Hms)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Ketertiban Masyarakat, Polsek Srengat...

    Artikel Berikutnya

    Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Blitar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami